Kabar6-DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Tangerang, menerapkan sejumlah aturan kepada Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang akan menggunakan kendaraan partai berlambang pohon beringin tersebut maju dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2014.
Setiap Bacaleg, diharuskan untuk mengikuti orientasi selama satu hari. Bagi Bacaleg yang lulus orientasi, mereka akan mendapatkan sebuah sertifikat sebagai tiket menuju Pileg 2014 mendatang.
"Bacaleg yang mendaftar di partai ini, wajib ikut orientasi selama satu hari. Kalau lulus akan kami diberikan sertifikat sebagai sebagai jaminan bahwa mereka layak untuk maju pada 2014 nanti," ungkap Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, kepada Kabar6.com, Selasa (26/2/2013).
Lebih jauh putra Bupati Tangerang Ismet Iskandar ini mengatakan, para Bacaleg dilarang meninggalkan lokasi orientasi. Mereka, harus mengikuti tata cara yang telah diatur oleh partai yang kini dikomandoi oleh Abu Rizal Bakri tersebut.
"Kalau keluar ruangan lebih dari satu jam, Bacaleg itu kami anggap gugur dan namanya akan langsung dicoret," tegas Bupati Tangerang terpilih dalam Pemilukada 9 Desember 2012 lalu itu lagi.
Selain itu, lanjut Zaki, Bacaleg itu diberikan pembekalan serta mengikuti tahapan aturan yang telah dibuat, seperti harus berpidato dan orasi di depan rekan-rekannya.
Bahkan, Bacaleg juga akan menjalani interview terkait motivasi dan komitmennya dalam mencalonkan diri sebagai wakil rakyat.
"Dengan begitu, maka akan terlihat mana Bacaleg yang memiliki potensi dan kualitas. Sebab, ketika terpilih kelak, maka mereka harus siap pakai dan mampu membawa aspirasi masyarakat. Jangan sudah jadi, malah datang, duduk dan diam saja," ujarnya.
Lebih jauh mantan anggota Komisi I DPR RI ini mengatakan, hingga saat ini sudah ada 135 bacaleg yang mendaftar ke partai yang mendapatkan nomor urut 5 dalam Pemilu 2014 mendatang.
"Panitia seleksi bekerja keras menjaring Bacaleg yang berkualitas. Nama-nama yang lolos seleksi itu akan dimasukkan kedalam Daftar Calon Sementara (DCS) serta diajukan ke KPU setempat," jelasnya.(din)























