Kabar6-Polsek Cikupa geger. Tiga tahanannya kabur setelah membobol plafon kamar mandi sel tahanan Polsek Cikupa yang berdiri di Jalan Raya Serang, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (25/2/2013).
Ketiga tahanan yang kabur tersebut masing-masing adalah Eko Wardana, tersangka kasus pembunuhan, Imron tersangka kasus perampasan sepeda motor dan M. Toha tersangka kasus pencurian.
Kanit Reskrim Polsek Cikupa AKP Endang Effendi membenarkan adanya 3 tahanan yang kabur tersebut.
"Saat ini kita sedang melakukan pengejaran terhadap 3 tahanan yang kabur tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi kabar6.com, Senin (25/2/2013).
Diketahui, dari 3 tahanan yang kabur tersebut, Eko Wardana merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap Ridwan, pria bertato burung bertuliskan Leo yang ditemukan dikawasan Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang pada Minggu (16/12/2012) lalu.
Eko Wardana dijerat pasal 340 subsider pasal 338 subsider pasal 365 KUHP. Sedangkan Imron dijerat pasal 363 KUHP dan M. Toha dijerat pasal 353 KUHP.(Abie)























