Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang rencananya akan mulai menerapkan sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk lelang tender pengadaan barang dan jasa, akhir tahun ini.Sistem LPSE ini sedianya akan dikelola satu atap dalam naungan Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tangerang.
Kepada Bagian (Kabag) Organisasi dan Tata Laksana Setda Pemkab Tangerang Komarudin mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan perangkat dan sumber daya manusia (SDM) untuk Unit Layanan Pengadaan. Direncanakan akhir tahun ini, ULP sudah dapat dibentuk dan disahkan oleh Bupati Tangerang. “ULP ini akan diisi oleh para pegawai yang telah memiliki sertifikat lelang,” katanya.
Komarudin menambahkan, ULP ini merupakan salah satu unit layanan di bawah Setda Kabupaten Tangerang yang memiliki tugas, pokok dan fungsi untuk menggelar lelang tendr kegiatan di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Tangerang secara LPSE. “Semua kegiatan lelang dilakukan terpadu di ULP Barang dan Jasa ini. Kepala ULP ini dari pegawai eselon IV,” ujarnya.
Kedepan, lanjut Komarudin, SKPD-SKPD yang kegiatan dilelangkan di ULP ini tidak repot-repot lagi untuk menggelar lelang. Dengan adanya ULP LPSE ini maka lelang diharapkan lebih terbuka, adil dan non-diskriminatif, transparan, akuntabel dan lebih efisien dan efektif.
“Penerapan LPSE ini merupakan amanat Kepres No80/2003 dan Kepres 54/2010 serta Inpres No.5/ 2004. Semua regulasi, infrastruktur dan SDM tengah disiapkan yang nantinya melibatkan SKPD terkait. Termasuk menyediakan ruang lelang untuk penyedia barang dan jasa dan bagi panitia lelang,” pungkasnya.(andre pasopati)























