Kabar6-Sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aktivis Mahasiswa Rakyat Banten (Fakrab), Sabtu (23/2/2012), menggelar aksi mencukur rambut sampai plontos di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak.
Aksi menggunduli rambut dilakukan sebagai bentuk pemenuhan janji atau nazar setalah ditetapkannya Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus Hambalang.
"Selain memenuhi janji, ini juga merupakan satu bentuk dukungan kami terhadap langkah KPK dalam menuntaskan korupsi," kata Sekjen Fakrab, Dede M Fikri, dalam orasinya.
Tak hanya itu, aksi mahasiswa pascatiga belas hari kunjungan Anas Urbaningrum ke Kabupaten Lebak tersebut, juga sebagai himbauan agar KPK tidak hanya mencukur koruptor di tingkat pusat, namum diharapkan juga bisa mencukur kasus korupsi di daerah.
Rencananya, rambut dari salah satu aktivis Fakrab yang sudah dicukur tersebut akan diserahkan kepada KPK sebagai kado untuk sekaligus dorongan untuk terus memberantas korupsi di Indonesia.(bad/den)























